Wilayah
Jumat, 01 Mei 2015
0
komentar
Kantor Urusan Agama Kecamatan
Undaan Kabupaten Kudus terletak di Desa Ngemplak Jalan Kudus – Purwodadi No.
230 Telp. (0291) 431254.
Bangunan gedung KUA Kecamatan Undaan Kabupaten
Kudus berdiri di atas tanah wakaf dengan sertifikat wakaf nomor : 157 tanggal
29 Nopember 1994 luas + 1760 m2, dengan rincian pembagian
penggunaan tanah untuk KUA seluas + 420 m2 ( sesuai dengan
surat pernyataan Nadzir / Pengurus Masjid Jami’ Desa Ngemplak tanggal 25
September 1979 ), adapun rincian penggunaan tanah tersebut adalah sebagai
berikut :
Luas tanah, panjang : 28 m, lebar = 15 m, Luas ± 420 m2
Luas bangunan, panjang : 18 m,
lebar = 9 m, Luas ± 162 m2
Batas Wilayah
a.
Sebelah Utara : Kecamatan Jati
b.
Sebelah Timur : Kecamatan Mejobo dan Kec. Sukolilo Pati
c.
Sebelah Selatan : Kecamatan Klambu Kab. Grobogan
d.
Sebelah Barat : Kecamatan Karanganyar Kab. Demak
Kondisi Pemerintahan
Kecamatan Undaan terdiri dari 16 Desa dengan data sebagai berikut :
NO
|
DESA
|
RT
|
RW
|
KET
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
|
Undaan Kidul
Undaan Tengah
Undaan Lor
Wates
Ngemplak
Karangrowo
Larikrejo
Sambung
Medini
Glagahwaru
Kutuk
Kalirejo
Lambangan
Wonosoco
Terangmas
Berugenjang
|
37
15
33
17
18
36
11
23
31
25
43
31
14
4
12
7
|
5
3
5
6
4
6
3
3
4
5
5
6
2
1
3
2
|
|
|
Jumlah
|
357
|
63
|
|
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Wilayah
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kuaundaankudus.blogspot.com/2015/05/wilayah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar