Wilayah

Posted by Unknown Jumat, 01 Mei 2015 0 komentar


Kantor Urusan Agama Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus terletak di Desa Ngemplak Jalan Kudus – Purwodadi No. 230 Telp. (0291) 431254.
Bangunan gedung KUA Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus berdiri di atas tanah wakaf dengan sertifikat wakaf nomor : 157 tanggal 29 Nopember 1994 luas + 1760 m2, dengan rincian pembagian penggunaan tanah untuk KUA seluas + 420 m2 ( sesuai dengan surat pernyataan Nadzir / Pengurus Masjid Jami’ Desa Ngemplak tanggal 25 September 1979 ), adapun rincian penggunaan tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Luas tanah, panjang : 28 m, lebar = 15 m, Luas ± 420 m2
Luas bangunan, panjang  : 18 m, lebar = 9 m, Luas  ± 162 m2

        Batas Wilayah
a.    Sebelah Utara              :  Kecamatan Jati
b.   Sebelah Timur             :  Kecamatan Mejobo dan Kec. Sukolilo Pati
c.    Sebelah Selatan           :  Kecamatan Klambu Kab. Grobogan
d.   Sebelah Barat              :  Kecamatan Karanganyar Kab. Demak

        Kondisi Pemerintahan
 Kecamatan Undaan terdiri dari 16 Desa dengan data sebagai berikut :

NO
DESA
RT
RW
KET
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
Undaan Kidul
Undaan Tengah
Undaan Lor
Wates
Ngemplak
Karangrowo
Larikrejo
Sambung
Medini
Glagahwaru
Kutuk
Kalirejo
Lambangan
Wonosoco
Terangmas
Berugenjang
37
15
33
17
18
36
11
23
31
25
43
31
14
4
12
7
5
3
5
6
4
6
3
3
4
5
5
6
2
1
3
2


Jumlah
357
63

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Wilayah
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kuaundaankudus.blogspot.com/2015/05/wilayah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Buat Email | Copyright of KUA UNDAAN.